Gamasifm, Makassar – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, kembali menginisiasi penyelenggaraan rapat pembahasan pengendalian dan pendistribusian bahan bakar tertentu dengan jenis Solar dengan BPH Migas dan Dinas Perhubungan Sulsel, di ruang rapat kantor Dishub Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Rabu (30/3/2022). Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat pembahasan multi sektoral yang sudah dilaksanakan 15 maret 2022 lalu.
Weddy Surya Windrawan SAM Retail Sulseltra dari PT Pertamina Patra Niaga mengatakan regulator yakni pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten berhak
Mengatur pendistribusian solar bersubsidi. “Kuota untuk subsidi solar per wilayah atau setiap SPBU bukan Pertamina yang menentukan melainkan BPH Migas. Kami hanya operator yang turut membantu pendistribusiannya, ” jelas Weddy.
Menurutnya, Dampak terjadinya antrian di SPBU karena adanya penurunan kuota subsidi solar dari pemerintah di Sulawesi Selatan , yakni selisih dari 15,58 juta Kl menjadi 15,01 KL.
“Meski ada kondisi demikian, Kami tidak menurunkan penyaluran distribusi, malah menaikkan hingga 2 persen dibanding tahun lalu. Dan kami menyalurkan sesuai alokasi yang disiapkan. ”
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulselbar Syaifuddin Saharudi mengatakan, kondisi di lapangan
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Sulsel dinilai menghambat distribusi logistik.
“Kondisi kelangkaan solar yang terjadi beberapa waktu terakhir menjadi bukti sistem pendistribusian yang cukup miris. Mohon dalam pembahasan ini memperbaiki tata penyaluran hingga pengawasan agar solar subsidi dulu yang bisa tepat sasaran tanpa harus ada terjadi kelangkaan yang berlarut-larut. Apalagi para pemilik angkutan kini harus berhitung potensi kerugian akibat mesti antre berhari-hari, ” jelasnya. (*)





