Gamasifm, Makassar – BPJS Kesehatan kini gencar menerapkan sistem antrean online di fasilitas kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.
Hal ini disampaikan oleh Handikha Ramadhan, Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Makassar.
saat Ngopi Bareng Media di Makassar, Rabu (25/5/2022).
Menurut Handhika, pemanfaatan sistem antrean online ini membutuhkan komitmen dari pihak pasien dan keluarga pasien yang akan berkunjung, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan.
“Kami sedang fokus melakukan monitoring atas implementasi sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN, khususnya pada dampak penurunan durasi waktu tunggu untuk memberikan kepastian waktu pelayanan kepada peserta JKN-KIS,” ujarnya.
Pihaknya berharap seluruh fasilitas kesehatan mitra, baik itu klinik, puskesmas, dokter praktik perorangan serta rumah sakit dapat segera menerapkan antrean online via Mobile JKN.
“Untuk yang sudah menerapkan, kami tunggu masukan-masukannya dalam rangka penyempurnaan,” tuturnya.
Menurut Handhika, saat ini BPJS Kesehatan Cabang Makassar tengah mengupayakan koordinasi dengan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya agar sistem antrean online yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN bisa dimanfaatkan.
Ia menjelaskan langkah awal yang ditempuh dengan melakukan sosialisasi ke fasilitas kesehatan tentang kemudahan yang ditawarkan melalui sistem ini.
“Dengan sistem antrian online yang terkoneksi dengan Aplikasi Mobile JKN, maka peserta dapat melakukan pendaftaran antrean tanpa harus datang terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan. Hal ini akan berdampak positif terhadap waktu tunggu layanan karena peserta tidak lagi menunggu lama,” ujarnya.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut,
Klinik Azka Nadhifa dan RSIA Amanat yang menjadi FKTP Percontohan dalam penerapan antrean online via Mobile JKN.
Saat ini klinik yang beralamat di Jalan Jayawijaya, Kota Makassar tersebut sudah menggunakan aplikasi online miliknya sendiri dan sudah bridging dengan sistem antrean online Mobile JKN.
“Pemanfaatan antrean online di Klinik Azka Nadhifa juga sudah 100% kepada peserta yang berkunjung, baik secara langsung dari console box yang tersedia di klinik, maupun melalui aplikasi Mobile JKN,” katanya.
Sementara, Dr Rahma dari RSIA Amanat mengatakan, RSIA dipilih menjadi FKTP percontohan karena rumah sakit tersebut sudah melakukan bridging aplikasi V-Claim dengan Antrean Online V2, sudah mengimplementasikan antrean online Mobile JKN dengan baik berdasarkan jumlah antrean lengkap dan quality rate.
“Manajemen RSIA Amanat juga kooperatif dan cepat mengeksekusi hal-hal teknis yang harus diimplementasikan,” tambah Rahma. (*)









