Makassar — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa pengembangan Bank Universitas Hasanuddin (Unhas) harus didasarkan pada kepatuhan regulasi, tata kelola yang baik, serta kesiapan kelembagaan agar mampu beroperasi secara sehat dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Muchlasin dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peluang Pengembangan Inovasi Digitalisasi dan Modernisasi Bank Unhas dalam Kerangka Unhas PTNBH” yang berlangsung di Unhas Hotel, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/12).
FGD yang diselenggarakan Unhas melalui Direktorat Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan Aset ini bertujuan merumuskan arah penguatan Bank Unhas sebagai bagian dari strategi meningkatkan kapasitas dan kemandirian finansial universitas berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Dalam paparannya, Moch. Muchlasin menekankan bahwa rencana pengembangan bank kampus perlu disiapkan secara matang, baik dari aspek perizinan, struktur permodalan, hingga manajemen risiko. Menurutnya, inovasi digital di sektor perbankan harus tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.
“OJK mendorong inovasi dan digitalisasi, namun seluruh prosesnya harus memenuhi ketentuan regulasi serta memastikan perlindungan nasabah dan stabilitas sistem keuangan,” ujar Muchlasin.
FGD ini turut menghadirkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda dan Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Makassar Fuad Zaen. Kehadiran para pimpinan lembaga strategis sektor keuangan tersebut memperkuat diskusi lintas sektor terkait peluang, tantangan, dan tata kelola pengembangan Bank Unhas.
Ketua Majelis Wali Amanat Unhas, Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, M.Si., menyampaikan bahwa Bank Unhas diharapkan mampu menopang berbagai aktivitas universitas melalui penyediaan pendanaan yang responsif dan adaptif. Ia berharap Bank Unhas tidak hanya menjadi pendukung internal, tetapi juga berkembang sebagai model rujukan bagi bank kampus lainnya.
Sementara itu, Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menjelaskan bahwa sebagai PTNBH, Unhas memiliki otonomi luas dalam pengelolaan keuangan, meski dihadapkan pada keterbatasan pendanaan pemerintah. Oleh karena itu, Unhas terus mendorong penguatan unit usaha dan inovasi pembiayaan, termasuk melalui pengembangan Bank Unhas.
Dalam sesi yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda menyampaikan bahwa Unhas memiliki potensi besar untuk mengembangkan Bank Unhas sebagai bank digital, dengan memanfaatkan ekosistem akademik dan karakter pengguna yang adaptif terhadap teknologi.
FGD ini diakhiri dengan diskusi intensif antar peserta yang diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk mendorong Bank Unhas tumbuh sebagai bank kampus yang modern, patuh regulasi, adaptif terhadap digitalisasi, dan berdaya saing.






