Gamasi, Makassar – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Tirto.Id menggelar talkshow dan workshop bertajuk New Media Day: Membangun Ruang Digital yang Aman dan Sehat melalui PP TUNAS di Swiss-Belhotel, Jalan Ujung Pandang No. 8, Makassar, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri 75 peserta secara langsung dan 20 peserta lainnya mengikuti secara virtual. Acara ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi digital sekaligus mendorong perlindungan anak di ruang siber.
Direktur Ekosistem Media pada Ditjen Komunikasi Publik dan Media Digital, Farida Dewi Maharani, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung gerakan keamanan digital.
“Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendampingi dan mendukung gerakan aktivis cyber security ini. Dukungan dari berbagai pihak menjadi kekuatan besar dalam upaya bersama yang sedang kita jalankan,” ujarnya secara daring.
Farida berharap partisipasi masyarakat terus meningkat dari waktu ke waktu sehingga semakin banyak pihak memahami pentingnya keamanan digital.
“Hari ini ada 75 peserta yang hadir secara langsung dan 20 peserta yang bergabung secara virtual. Kami berharap, dari bulan ke bulan, semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya keamanan digital dan ikut terlibat dalam perjuangan ini bersama-sama,” katanya.
Ia menilai perkembangan platform digital seperti YouTube, TikTok, Facebook, X, dan platform lainnya telah membentuk pola interaksi baru di masyarakat. Karena itu, diperlukan budaya digital yang sehat agar teknologi dimanfaatkan secara positif.
Menurut Farida, tantangan menjaga ruang digital tidak mudah karena harus berhadapan dengan platform global yang memiliki pengaruh besar. Meski demikian, ia optimistis target perlindungan ruang digital dapat tercapai melalui kolaborasi berbagai pihak.
Farida juga menyoroti tingginya intensitas penggunaan internet oleh anak-anak. Di satu sisi, teknologi memberi manfaat besar sebagai sarana belajar dan akses informasi. Namun di sisi lain, terdapat ancaman seperti konten berbahaya, disinformasi, kekerasan digital, hingga eksploitasi anak.
Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
“Regulasi ini hadir untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda,” ujarnya.
Meski demikian, Farida menegaskan regulasi tidak akan efektif tanpa dukungan aksi nyata dari masyarakat, komunitas, akademisi, media, influencer, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menambahkan, literasi digital harus menjadi bagian penting dalam pendidikan di sekolah maupun lingkungan masyarakat agar anak-anak mampu menggunakan teknologi secara bijak dan aman.
Melalui kegiatan ini, Komdigi dan Tirto.Id berharap para peserta dapat menjadi penyampai informasi, kurator, sekaligus agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan ramah anak.
“Tujuan kita sama, yaitu membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, sehat, dan ramah anak—ruang digital tempat anak-anak bisa tumbuh, belajar, dan berinteraksi dengan aman,” kata Farida.
Ia menutup dengan pesan agar masyarakat lebih bijak bermedia digital.
“Tidak semua hal harus di bagikan, tidak semua informasi harus dipercaya, dan tidak semua ruang digital selalu aman,” pungkasnya. (*)





