Gamasi, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Markets pada MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada 24 Juni 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, stabilitas sektor jasa keuangan, serta berbagai reformasi yang dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal.
“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Friderica dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6).
Sebelumnya, pada 19 Juni 2026, MSCI merilis Global Market Accessibility Review 2026 yang menempatkan aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia Pasifik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menilai hasil tersebut menjadi pengakuan atas agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) sejak awal 2026.
Menurut Hasan, MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga mengakui berbagai reformasi yang telah dilakukan berada pada jalur yang tepat.
Meski demikian, OJK menilai masih terdapat sejumlah masukan yang perlu ditindaklanjuti untuk semakin meningkatkan kredibilitas, integritas, dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia.
OJK menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan penyedia indeks global, investor internasional, dan seluruh pemangku kepentingan agar pasar modal Indonesia semakin kompetitif di tingkat global. (*)





