Gamasi, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan agenda reformasi pasar modal akan terus dipercepat setelah dua lembaga penyedia indeks global, MSCI dan FTSE Russell, mempertahankan Indonesia dalam kelompok negara Emerging Markets.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan keputusan tersebut menjadi bukti bahwa berbagai pembenahan yang dilakukan regulator bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) mendapat pengakuan internasional.
“MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat,” kata Hasan.
Sebelumnya, FTSE Russell pada April 2026 juga mempertahankan Indonesia di kategori Secondary Emerging Markets dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pemantauan (Watch List). Sementara MSCI melalui Market Classification Review 2026 kembali menegaskan posisi Indonesia di kelompok Emerging Markets.
Hasan menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukan merupakan tujuan akhir. OJK bersama SRO akan terus memperkuat implementasi reformasi untuk meningkatkan transparansi, integritas, tata kelola, dan daya saing pasar modal nasional.
Menurutnya, regulator juga akan memperkuat komunikasi dengan penyedia indeks global, investor internasional, dan para pemangku kepentingan guna menindaklanjuti berbagai masukan terkait pengembangan pasar modal Indonesia.
Hasan optimistis prospek pasar modal nasional tetap menarik karena didukung fundamental ekonomi yang kuat, pertumbuhan jumlah investor domestik, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang secara umum masih positif.
OJK juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung agenda reformasi pasar modal sehingga mampu meningkatkan kredibilitas dan daya saing Indonesia di tingkat global. (*)








