Gamasi, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat terus memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi dan layanan yang mudah diakses.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, mengatakan selama periode Januari hingga Mei 2026 pihaknya telah memberikan sebanyak 752 layanan kepada konsumen. Layanan tersebut terdiri atas 492 pemberian informasi, 139 pengaduan, dan 121 penerimaan informasi.
“Pada aspek pelindungan konsumen, OJK Sulsel Sulbar terus berkomitmen memberikan layanan yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Muchlasin.
Berdasarkan sektor jasa keuangan, layanan konsumen didominasi sektor perbankan sebanyak 296 layanan. Selanjutnya sektor financial technology (fintech) sebanyak 242 layanan, perusahaan pembiayaan 134 layanan, non-LJK 29 layanan, asuransi 25 layanan, modal ventura 12 layanan, LJK lainnya delapan layanan, dan enam layanan dari sektor pasar modal.
Selain memperkuat perlindungan konsumen, OJK Sulselbar juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai kegiatan edukasi. Selama Januari hingga Mei 2026, OJK bersama para pemangku kepentingan telah menyelenggarakan 159 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau sebanyak 1.823.473 peserta di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Program edukasi tersebut menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar dan mahasiswa, aparatur sipil negara, pelaku UMKM, perempuan, komunitas masyarakat, santri dan tenaga pendidik, hingga karyawan.
Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka maupun digital untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang bijak, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal.
Menurut Muchlasin, peningkatan literasi keuangan diharapkan mampu mendorong masyarakat menjadi lebih cerdas dalam mengambil keputusan keuangan sekaligus terlindungi saat bertransaksi di sektor jasa keuangan.
Selain layanan informasi dan pengaduan, OJK Sulselbar juga menerima 7.094 permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) selama Januari hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.091 layanan dilakukan melalui kanal tatap muka (walk-in), sedangkan 2.003 layanan melalui kanal daring (online). (*)








