OJK Sulselbar Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Lewat Sosialisasi Bersama APH dan Industri

Gamasi, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat integritas dan tata kelola sektor jasa keuangan melalui sosialisasi mengenai Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan (TIPI SJK) yang digelar di Ballroom Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, pada 25–26 Juni 2026.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, mekanisme penanganannya, hingga langkah-langkah pencegahan sejak dini.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK itu berlangsung selama dua hari dengan melibatkan berbagai pihak. Pada hari pertama, kegiatan diikuti Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri atas unsur Kepolisian dan Kejaksaan sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Sementara pada hari kedua, sosialisasi diikuti oleh perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang berada di bawah pengawasan OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan pidana di sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat penerapan tata kelola yang baik.

Muchlasin menjelaskan, penguatan pemahaman seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan, memperkuat budaya integritas, serta meminimalkan potensi pelanggaran maupun fraud di sektor jasa keuangan.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antara OJK, Aparat Penegak Hukum, dan industri jasa keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Di sisi lain, OJK Sulselbar juga terus memperkuat perlindungan konsumen melalui layanan informasi, pengaduan, dan edukasi keuangan. Selama Januari hingga Mei 2026, OJK telah memberikan 752 layanan konsumen serta menyelenggarakan 159 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 1,8 juta peserta di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *