Gamasi, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integritas sebagai fondasi membangun sektor jasa keuangan yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026 bertema Future-ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity yang digelar di Jakarta, Selasa.
Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan tata kelola yang kuat menjadi faktor utama dalam memastikan kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan yang baik, tetapi juga pada tata kelola yang mampu menerjemahkannya menjadi hasil nyata bagi masyarakat,” ujar Sophia.
Menurut Sophia, perkembangan risiko global yang semakin cepat dan kompleks menuntut organisasi memperkuat tata kelola dan manajemen risiko. Risiko siber, penyalahgunaan kecerdasan artifisial (AI), perubahan regulasi, ketidakpastian geopolitik, hingga perubahan iklim menjadi tantangan yang harus diantisipasi.
Ia menegaskan bahwa konsep governance, risk, and compliance (GRC) kini tidak lagi sekadar instrumen kepatuhan, tetapi telah menjadi fondasi dalam menjaga ketahanan organisasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penguatan GRC, lanjut Sophia, sejalan dengan Asta Cita ketujuh Pemerintah yang menitikberatkan pada reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sophia berharap berbagai gagasan dan praktik terbaik yang dibahas dalam RGS 2026 dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan akuntabilitas serta mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan tata kelola yang baik merupakan fondasi bagi kredibilitas kelembagaan, kepastian berusaha, serta peningkatan kepercayaan investor.
“Tata kelola yang baik bukan sekadar masalah kepatuhan, tetapi fondasi yang memperkuat kredibilitas kelembagaan, memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor, serta pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Ferry.
Ia menambahkan, konsep future-ready governance harus mampu mengantisipasi risiko sebelum berkembang menjadi krisis, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, volatilitas pasar keuangan, dan gangguan rantai pasok global. (*)









