Gamasi, Jakarta – Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi ajang kolaborasi regulator, industri jasa keuangan, akademisi, dan praktisi untuk memperkuat tata kelola serta mendorong transformasi digital yang berkelanjutan.
Forum yang digelar secara hybrid tersebut diikuti lebih dari 20.000 peserta, baik secara luring maupun daring, yang berasal dari pimpinan lembaga jasa keuangan, regulator, asosiasi profesi, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah mengatakan transformasi digital harus menjadi pengungkit produktivitas nasional, bukan sekadar tujuan akhir.
“Digitalisasi bukanlah tujuan akhir. Digital merupakan pengungkit bagi seluruh sektor ekonomi. Karena itu, transformasi digital harus menjadi katalis peningkatan produktivitas nasional dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Edwin.
Menurut Edwin, tata kelola yang baik justru menjadi fondasi yang membangun kepercayaan sehingga kepatuhan dapat mendorong lahirnya inovasi yang berkelanjutan.
RGS 2026 menghadirkan dua sesi diskusi panel dan sesi GRC Insight yang membahas penguatan transparansi organisasi serta pembangunan budaya berbasis nilai (value-driven culture) untuk mendukung kinerja berkelanjutan.
Forum tersebut menghadirkan para pakar dan praktisi GRC dari dalam maupun luar negeri, di antaranya perwakilan Meta, Danantara Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk, University of Antwerp, United Nations Office for Project Services (UNOPS), Orbis Business School, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Sebagai bagian dari upaya mendorong inovasi di sektor jasa keuangan, OJK juga menggelar Innovation Paper Competition Volume 2 bertema Building Digital Trust and Ethical Governance for Indonesia’s Future.
Kompetisi tersebut diikuti 408 karya ilmiah dari 135 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Tingginya jumlah peserta dinilai mencerminkan antusiasme generasi muda dalam mengembangkan inovasi di bidang tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.
Melalui penyelenggaraan RGS 2026, OJK berharap kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, akademisi, asosiasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat untuk membangun tata kelola yang efektif, memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. (*)









