Gamasi, Jakarta – Telkomsel menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) atas pelaksanaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang berlangsung secara transparan dan akuntabel. Dalam hasil seleksi tersebut, Telkomsel memperoleh total alokasi spektrum terbesar, yakni 100 MHz.
Alokasi tersebut terdiri atas 2×10 MHz pada pita frekuensi 700 MHz dan 80 MHz pada pita 2,6 GHz. Perolehan spektrum ini akan dimanfaatkan secara bertahap untuk meningkatkan kualitas jaringan, memperluas layanan digital yang inklusif, serta mendukung kebutuhan masyarakat dan industri yang terus berkembang di era digital.
Telkomsel juga menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan layanan 5G di berbagai wilayah Indonesia. Pengembangan jaringan tersebut akan berjalan seiring dengan pemenuhan komitmen pembangunan di desa-desa yang telah ditetapkan oleh Kemkomdigi sebagai bagian dari upaya pemerataan akses digital nasional.
VP Technology Strategy & Consumer Product Development Telkomsel, Ronald Limoa, mengatakan bahwa alokasi spektrum tersebut merupakan amanah untuk terus menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Kemkomdigi atas hasil seleksi spektrum yang telah diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang baik. Bagi Telkomsel, alokasi spektrum ini bukan sekadar tambahan sumber daya jaringan, melainkan amanah untuk terus menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik bagi pelanggan dan masyarakat Indonesia,” ujar Ronald.
Menurutnya, Telkomsel akan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum secara bertanggung jawab dan bertahap agar mampu menghadirkan konektivitas yang semakin merata, kapasitas layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital nasional.
Secara teknis, kombinasi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dinilai saling melengkapi. Pita 700 MHz memiliki karakteristik jangkauan yang lebih luas dan mampu memberikan kualitas sinyal yang lebih baik, termasuk di dalam ruangan maupun wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan cakupan jaringan. Sementara pita 2,6 GHz akan memperkuat kapasitas jaringan untuk mengakomodasi pertumbuhan trafik data yang terus meningkat serta mendukung pengembangan layanan 5G di masa depan.
Spektrum frekuensi sendiri merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan telekomunikasi. Dengan kombinasi pita frekuensi rendah (low-band) dan menengah (mid-band), operator dapat menghadirkan keseimbangan antara cakupan jaringan yang luas dan kapasitas layanan yang lebih besar. Manfaatnya diharapkan dapat dirasakan oleh pelanggan individu, rumah tangga, pelaku usaha, hingga sektor industri.
Ke depan, Telkomsel akan terus berkoordinasi dengan regulator dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelesaikan seluruh tahapan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Optimalisasi spektrum akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan pelanggan, kesiapan teknis jaringan, serta agenda transformasi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
“Spektrum adalah sumber daya publik yang sangat strategis. Karena itu, fokus kami bukan hanya pada besarnya alokasi yang diperoleh, melainkan bagaimana mengubah sumber daya tersebut menjadi manfaat nyata yang dirasakan pelanggan melalui pengalaman digital yang semakin mudah, nyaman, dan relevan untuk kebutuhan sehari-hari maupun pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” tutup Ronald. (*)









