Gamasi, MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong pengembangan pariwisata ramah muslim sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Diskusi Kajian Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2026 yang digelar di Ruang Rapat Sipakainge, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Sudirman No. 3, Makassar.
Kegiatan dibuka Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Firman Hidayat, dan dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Mirna, SH., M.A.P., Ekonom Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Annisa Elma Nabila, Tim Kajian IMTI Pusat dari Enhai Halal Tourism Center (EHTC) Politeknik Pariwisata NHI Bandung dan CrescentRating, asosiasi pariwisata, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian kajian dan asesmen IMTI 2026, termasuk pelaksanaan site visit di Sulawesi Selatan. Tahun ini, Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 14 provinsi yang mengikuti asesmen IMTI 2026 dan telah masuk dalam 15 besar tahap penentuan rating dan ranking Destinasi Wisata Halal Unggulan Indonesia 2026.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Firman Hidayat, mengatakan pelaksanaan IMTI menjadi momentum penting bagi Sulawesi Selatan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kesiapan dan perkembangan ekosistem pariwisata ramah muslim.
“Pelaksanaan IMTI menjadi momentum penting bagi Sulawesi Selatan untuk memperoleh pemetaan yang lebih komprehensif mengenai kesiapan dan perkembangan ekosistem Pariwisata Ramah Muslim, sekaligus mengidentifikasi ruang penguatan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pemetaan tersebut dapat menjadi pijakan dalam menentukan langkah strategis pengembangan pariwisata ramah muslim di Sulawesi Selatan.
Setidaknya terdapat tiga area penguatan utama yang perlu mendapat perhatian.
Pertama, destinasi wisata ramah muslim perlu memberikan pengalaman yang baik kepada wisatawan, mulai dari kemudahan konektivitas, kebersihan, keamanan, ketersediaan informasi, hingga kemudahan dalam melakukan transaksi.
Kedua, destinasi wisata muslim perlu memiliki standar layanan yang berorientasi global dan berkembang menuju destinasi muslim yang universal. Artinya, destinasi tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan wisatawan muslim, tetapi juga tetap nyaman dan menarik bagi wisatawan dari berbagai negara, budaya, dan latar belakang.
Ketiga, pengembangan destinasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan potensi unggulan lokal, khususnya UMKM dan kuliner.
Penguatan ketiga aspek tersebut dinilai tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, UMKM, komunitas, asosiasi, hingga berbagai lembaga terkait.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem pariwisata ramah muslim yang semakin terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. Pada saat yang sama, pengembangan tersebut dapat memperkuat halal value chain di Sulawesi Selatan.
Bagi Sulawesi Selatan, pengembangan pariwisata ramah muslim tidak semata-mata berkaitan dengan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Ekosistem yang semakin kuat juga berpotensi membuka ruang yang lebih luas bagi pelaku UMKM, industri kuliner, jasa transportasi, akomodasi, hingga sektor ekonomi kreatif untuk masuk dalam rantai nilai pariwisata.
Karena itu, KPwBI Sulsel berharap hasil asesmen IMTI 2026 tidak berhenti pada penentuan rating dan ranking destinasi wisata halal. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bersama bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan serta program pengembangan pariwisata ramah muslim di Sulawesi Selatan.
Melalui sinergi yang semakin kuat, pelaksanaan IMTI 2026 diharapkan mampu memperkuat posisi Sulawesi Selatan dalam peta destinasi ramah muslim nasional sekaligus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah. (*)








