Gamasi, Makassar – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal (IT) Makassar terus mendorong inovasi pengelolaan lingkungan melalui pemanfaatan limbah non-B3 yang dihasilkan dari kegiatan operasional. Salah satunya dilakukan melalui pengolahan limbah plastik segel tangki menjadi berbagai produk bernilai guna dan ekonomi, seperti tempat sampah dan furniture.
Dalam pelaksanaannya, Pertamina IT Makassar menggandeng kelompok pemuda yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan, di antaranya Bio Urban dan Payabo.Id, untuk mengembangkan inovasi pemanfaatan limbah plastik segel tangki.
Setiap bulan, kegiatan operasional Pertamina IT Makassar menghasilkan limbah plastik segel tangki dengan jumlah sekitar 143,5 kilogram. Melalui kolaborasi tersebut, limbah yang sebelumnya belum memiliki nilai guna kemudian diolah menjadi produk yang dapat dimanfaatkan kembali.
Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengelolaan sampah secara mandiri di Kota Makassar, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait pengelolaan sampah serta kondisi penutupan TPA Antang. Ribuan limbah plastik segel tangki dikumpulkan dan diolah melalui proses pencacahan serta pengembangan produk oleh kelompok masyarakat yang terlibat.
Salah satu produk awal yang dihasilkan adalah tempat sampah dengan desain bernuansa kuning dan biru. Produk tersebut ditempatkan di sejumlah titik di Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, termasuk di area Kodaeral VI yang menjadi salah satu lokasi pencacahan limbah segel.
Selain dimanfaatkan di lingkungan masyarakat, tempat sampah hasil olahan limbah plastik segel juga ditempatkan di beberapa titik di area Integrated Terminal Makassar. Kehadiran produk tersebut tidak hanya memiliki fungsi praktis, tetapi juga menjadi media edukasi bagi pekerja dan tamu mengenai pentingnya pengelolaan limbah serta potensi pemanfaatan kembali limbah industri.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa inovasi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan limbah dapat dilakukan melalui kolaborasi sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional tidak selalu berakhir sebagai sesuatu yang tidak bernilai. Dengan inovasi dan kolaborasi bersama masyarakat, limbah plastik segel ini dapat diolah menjadi produk yang memiliki fungsi, nilai estetika, sekaligus memberikan manfaat ekonomi,” ujar Lilik.
Menurut Lilik, keterlibatan kelompok pemuda dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama mengenai pengelolaan lingkungan.
“Kolaborasi dengan Bio Urban, Payabo.Id, dan masyarakat Kelurahan Tamalabba menjadi contoh bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat diwujudkan melalui aksi nyata. Kami berharap inovasi ini tidak berhenti pada produk yang dihasilkan, tetapi juga dapat menumbuhkan kesadaran bahwa pengelolaan limbah merupakan tanggung jawab bersama,” lanjutnya.
Program pemanfaatan limbah plastik segel tangki ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), khususnya SDG 11 — Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, melalui upaya mendorong pengelolaan lingkungan perkotaan dan pemanfaatan sumber daya secara lebih berkelanjutan.
Selain itu, inisiatif ini juga relevan dengan SDG 12 — Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, melalui penerapan prinsip pemanfaatan kembali limbah dan pengurangan limbah yang berakhir sebagai buangan. Keterlibatan kelompok pemuda dan masyarakat dalam pengembangan produk juga mendukung SDG 8 — Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, khususnya melalui penciptaan nilai ekonomi dari pengelolaan limbah.
Pertamina IT Makassar akan terus mengembangkan inovasi pengelolaan limbah non-B3 dan memperluas kolaborasi dengan masyarakat serta pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasional. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan model pengelolaan limbah yang tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan dan peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat. (*)





