Potret Kelistrikan Sulsel Dikupas Dalam Buku “Berebut Cahaya di Mahalona”

Makassar (Gamasifm) – Lembaga Swadaya Masyarakat Jurnal Celebes bersama Millenium Challenge Account (MCA) Indonesia menggelar dialog Publik dan peluncuran buku “Berebut Cahaya di Mahalona” yang membedah kondisi kelistrikan di Sulsel .

“Ini adalah bagian dari program kerja sama dua lembaga setelah melakukan kerja-kerja di lapangan dengan batas waktu hanya 18 bulan,” kata Direktur Eksekutif Jurnal Celebes Mustam Arif di Makassar, Kamis (28/9).

Dialog publik tersebut menampilkan pembicara dari Jurnal Celebes, akademisi Universitas Hasanudin (UNHAS) DR Bachtiar Napu yang juga adalah Ketua Pusat Studi Energi dan Listrik Unhas, Manager SDM dan Administrasi PT PLN Sulselrabar Toni Wahyu Wibowo, Kabid Energi Baru Dinas ESDM Sulsel Achmad Habib dan Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Sulsel Yudi Raharjo.

Menurut Mustam, buku ini mengulas kondisi kelistrikan di Mahalona, Luwu Timur, Sulsel untuk dilihat secara keseluruhan di wilayah Sulsel dengan upaya mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Pada dialog publik dan bedah buku tersebut, Bachtiar mengulas peran perusahaan listrik negara yang menguasai dari hulu hingga hilir.
“Peran PLN ada dua yakni sosial dan bisnis, namun diharapkan lebih mengutamakan sisi sosialnya baru kemudian profitnya,” katanya.

Sementara itu Achmad dari Dinas ESDM mengatakan, pihaknya sangat mendorong penggunaan EBT di lapangan. Hanya saja pengimplementasiannya di lapangan masih terdapat sejumlah kendala baik dari segi pengadaan alat maupun kebijakan yang dapat disinergikan.

Toni sendiri menanggapi isi buku tersebut dengan mengakui kondisi kelistrikan di Mahalona dan selebihnya menyangkut PLN dengan segala permasalahannya.

“Rasio elektrifikasi memang belum dapat tercapai 100 persen pada akhir 2017, namun kami optimis target itu dapat tercapai tahun depan,” katanya.

Sementara Yudi dari YLKSS mengatakan, informasi dan sosialisasi pentingnya kekuatan energi itu membutuhkan transparansi, sehingga konsumen juga dapat melakukan pemantauan akan hak dan kewajibannya.

Hal itu juga dapat mendorong kedaulatan energi dengan melibatkan semua pihak untuk berperan serta. Termasuk mensinergikan lembaga atau dinas terkait dalam mewujudkan target pemerintah mencapai rasio elektrifikasi 100 persen.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *