BPBD Sulsel Gelar Lokakarya Perencanaan Penanggulangan Bencana

Gamasi.com, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel menggelar Lokakarya Review Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Sulsel 2021-2026, pada 22-23 Oktober 2021 bertempat di Hotel Harper Makassar.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari, diikuti perwakilan BPBD se Sulsel dan perwakilan OPD Provinsi, instansi vertikal, dan TNI-Polri serta Basarnas terkait Kebencanaan.

Lokakarya perencanaan Penanggulangan Bencana (PB) ini dibuka oleh Nuryadin, Sekretaris BPBD Sulsel, mewakili Kepala BPBD Sulsel, Drs Muh.Firda MSi.
Nuryadin menyebutkan bahwa tahapan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait perencanaan penanggulangan bencana di Sulsel telah memasuki fase akhir berupa review dokumen Pergub yang memerlukan input atas dokumen tersebut agar tersinkronisasi dengan instansi terkait.

“BPBD Sulsel telah berkonsultasi dengan BNPB terkait rancangan Pergub ini dan saat ini pihak mitra Kebencanaan dapat menginformasikan kegiatan pra tanggap darurat dan pasca kepada BPBD agar dapat dimasukkan sebagai bagian dari perencanaan penanggulangan bencana di Sulsel secara komprehensif, ” Pungkas Nuryadin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tatap muka (luring) terbatas diikuti kurang lebih 30 peserta dan sisanya melalui daring.

Hasil yang dicapai dari lokakarya adalah OPD provinsi/daerah, dan instansi vertikal telah menyampaikan input dan informasi terkait dokumen perencanaan PB di instansinya yang tentunya akan menjadikan dokumen pergub PB menjadi lebih komprehensif untuk kemudian akan tandatangani oleh Gubernur Sulsel.

Gelaran acara ini difasilitasi oleh H.Eddy Jaya Putra MT, Kabid Kesiapsiagaan BPBD Sulsel, dengan sejumlah narasumber dalam pertemuan tersebut diantaranya Pratomo Cahyo Nugroho BNPB, Prof Dr.Adi Maulana Lab Kebencanaan Unhas,Masrullah Alam Inspektorat Daerah, Dr Andhy-Bappelitbangda Sulsel, Leonardy Sambo-Tenaga ahli BPBD Sulsel dan Wahyudi Analis BPBD.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT