Gamasifm, Makassar – SPAK Indonesia dengan dukungan dari AIPJ 2 bersama Pemerintah Provinsi Sulsel, melaksanakan Lokakarya Visibilitaa kebijakan Provinsi dalam menanggulangi perdagangan Manusia sebuah pendekatan dalam kacamata Antikorupsi, di hotel Best Western, Rabu (8/12/2021).

Direktur SPAK Indonesia, Maria Kresentia dalam sambutannya mengatakan, tindak pidana perdagangan orang merupakan suatu tindak kejahatan yang keji, karena korbannya dapat dimanfaatkan berkali-kali demi keuntungan yang berlipat ganda.
“SPAK Indonesia telah mwlakukan penelitian yang dilakukan mulai juni sampai Agustus 2021,penelitian ini diharapkan menjadi landasan disusunnya kebijakan peraturan dan perundangan untuk menutup pintu korupsi yang memberi kemudahan bagi pelaku TPPO, “jelas Maria.
Ia juga mengatakan, Lokakarya ini diselenggarakan untuk memperkaya dan menyempurnakan rancangan policy brief yang akan diserahkan pada pemerintah dan DPRD Sulsel dengan mengambil momentum 16 Hari Anti kekerasan terhadap Perempuan.
Sementara itu, Kadis DP3A Dalduk dan KB Sulsel, Fitria Zainuddin mengatakan, berdasarkan data SIMFONI PPA 2021, kondisi perdagangan orang selama pandemi covid-19 meningkat.
“Untuk memberantas kasus TPPO dari hulu ke hilir memerlukan kerjasama yang harmonis dan sinergis dari semua pihakpihak. Sinergitas kebijakan program dan kegiatan semua lini yang memiliki daya ungkit yang tinggi untuk menghapus faktor penyebab TPPO yang kompleks. Diperlukan kolaborasikolaborasi, koordinasi dan aksi bersama sebagai tim untuk melindungi hak-hak korban serta penegakan hukum bagi pelaku, “ungkap fitria Zainuddin.
Untuk menjawab permasalahan dan tantangan, Fitria mengatakan, akan mengoptimalkan dan merevitalisasi kembali Tim Gugus Tugas TPPO Sulsel.
Kegiatan yang diselenggarakan baik secara luring maupun daring ini, juga diisi dengan penyerahan policy brief dari SPAK Indonesia ke Pemprov Sulsel, begitupun dari pihak AIPJ2 ke Komisi E DPRD sulsel. (*)





