Beban Penyandang Disabilitas Nambah Hadapi Kemacetan, Dishub Makassar & WRI Indonesia Tawarkan Pengembangan Aspek Mobilitas

Gamasi, Makassar – Kota Makassar terus menghadapi permasalahan kemacetan yang parah. Jumlah kendaraan yang besar ditambah kurangnya ekspansi jalan yg memadai, menjadi penyebab utama kemacetan.

Ketua Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Sulawesi Selatan Nur Syarif Ramadhan , di Makassar, Rabu (19/2) mengeluhkan, untuk menghadapi kemacetan di makassar bukan perkara mudah bagi penyandang disabilitas. Syarif kala bepergian dari Bontonompo Gowa ke Makassar harus menambah waktu tempuh perjalanan. Selain itu, hingga kini pihaknya belum memiliki solusi untuk bisa keluar dari permasalahan kemacetan yang sering dihadapi.

“Beban kami kaum disabilitas jelas bertambah ditengah kemacetan Makassar karena tidak ada pilihan lain untuk moda kendaraan yang bisa menjadi pilihan, jadi kadang kami siasati saja untuk datang lebih awal di tempat tujuan,” jelasnya di kegiatan Media Fellowship: Newsroom Challenge diselengggarakan oleh UK Partnership for Accelerating Climate Transition Indonesia (UK PACT), World Resource Institute (WRI) Indonesia, ARUP, dan Vital Strategies.

Dikesempatan yang sama, Pengamat Sosial Yudi Raharjo menilai kemacetan yang terjadi di Makassar dikarenakan banyak ketidakadilan diruang publik, khususnya bagi penyandang disabilitas.

“Kemacetan itu kompleks, termasuk didalamnya troatoar dipakai sebagai lahan parkir dan tidak banyaknya petunjuk jalan khususnya penyandang netra yang dipasang pemerintah,” ujar Yudi.

Secara umum, Untuk mengurai kemacetan yang terjadi, Yudi juga berharap pemerintah memikirkan juga untuk membangun Saranan pendidikan yang dekat dengan pemukiman.

Dinas Perhubungan Kota Makassar miliki kajian terkait Transportasi Kota Makassar. Kepala Bidang Angkutan Dishub Makassar, Jusmam mengatakan, ada 75% Pergerakan penduduk Kota Makassar menggunakan kendaraan pribadi yang menjadi salah satu biang kemacetan.

“Kami memetakan beberapa hal yang penyebab Macet, diantaranya Pilihan Mobilitas Masyarakat, Volume Kendaraan, Perilaku Pengguna Jalan, Bootleneck dan Kapasitas Jalan,” jelas Jusman.

Saat ini Pemerintah Kota Makassar tengah mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar Tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Hal ini dilakukan bersama DPRD Kota Makassar yang telah menyetujui usulan Ranperda ini dalam Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kota Makassar tahun 2025, pada 16 Desember 2024 lalu.

Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan merupakan satu dari 15 usulan Ranperda yang akan dibahas tahun 2025 ini.

Salah satu pihak yang mengapresiasi upaya Pemkot Makassar tersebut adalah World Resources Institute (WRI). WRI merupakan organisasi nirlaba global yang bekerja dengan para pemimpin di pemerintahan, bisnis, dan masyarakat sipil untuk meneliti, merancang, dan melaksanakan solusi praktis yang secara bersamaan meningkatkan kehidupan masyarakat dan memastikan alam dapat berkembang, terutama juga untuk isu aspek monilitas.

Kenjana Aulia, dari WRI Indonesia mengatakan , pihaknya berharap di Kota Makassar juga ada regulasi penyelenggaraan transportasi umum yang terjangkau, aman, nyaman, inklusif, dan ramah lingkungan bisa segera terwujud.

“Kami menganggap perlu pengembangan aspek mobilitas dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menyediakan transportasi umum yang lebih mudah diakses, karena data kami Kurang dari 10% penduduk menggunakan transportasi umum, sehingga ketergantungan terhadap kendaraan pribadi sangat tinggi, menyebabkan kemacetan, ” pungkas Kenjana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *