OJK Perkuat Pengembangan Keuangan Syariah, AUM Reksa Dana Syariah Tumbuh 12,69 Persen

Gamasi, Jakarta, 3 Maret 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan dan penguatan Sektor Jasa Keuangan (SJK) Syariah di tengah dinamika pasar keuangan nasional. Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kinerja industri keuangan syariah secara umum tetap menunjukkan perkembangan positif pada awal 2026.

Friderica menjelaskan, indeks saham syariah Indonesia (ISSI) tercatat mengalami penurunan sebesar 5,09 persen secara year-to-date (ytd). Namun demikian, kinerja sektor pengelolaan investasi syariah tetap tumbuh kuat. Asset Under Management (AUM) reksa dana syariah meningkat 12,69 persen ytd menjadi Rp94,03 triliun, sementara piutang pembiayaan syariah tumbuh sebesar 10,96 persen.

Dalam rangka implementasi Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023 terkait pemisahan unit syariah, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Dari jumlah tersebut, 28 perusahaan menyatakan akan melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru, sedangkan 13 perusahaan memilih mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.

Hingga 20 Februari 2026, tercatat tiga perusahaan telah menyelesaikan spin-off melalui pendirian entitas baru dan dua perusahaan melakukan spin-off melalui pengalihan portofolio. Selain itu, lima perusahaan masih dalam proses spin-off dengan mendirikan perusahaan baru dan lima perusahaan lainnya menjalani proses spin-off melalui pengalihan portofolio.

Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem keuangan syariah, OJK juga melakukan sejumlah inisiatif strategis. Salah satunya melalui penyusunan draft pedoman produk ijarah, pedoman produk Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT), serta pedoman wakalah ready stock. Pada 12 Februari 2026, OJK telah melakukan sesi penjelasan kepada pengawas dan industri perbankan syariah guna memperoleh masukan untuk penyempurnaan pedoman tersebut.

OJK juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan Implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027. Forum ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan program kerja dan rencana aksi RP3SI yang bersifat dinamis serta dapat disesuaikan dengan perkembangan industri dan perubahan prioritas kebijakan kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, OJK menggelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026, sebuah kampanye nasional literasi dan inklusi keuangan syariah yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJKS), Self-Regulatory Organization (SRO), asosiasi industri, kementerian/lembaga, serta pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

Dalam rangkaian GERAK Syariah, OJK menjalankan dua program utama. Pertama, Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah (KOLAK) sebagai kegiatan edukasi masyarakat melalui webinar, bincang syariah, publikasi Ramadan, dan berbagai konten literasi.

Sepanjang 1–20 Februari 2026, sejumlah kegiatan KOLAK telah dilaksanakan, antara lain program SiCantiks (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah) yang merupakan pelatihan bagi perempuan dan ibu rumah tangga untuk menjadi duta literasi keuangan syariah. Kegiatan yang digelar pada 7 Februari 2026 bersama PNM tersebut diikuti oleh 2.192 peserta.

Selain itu, kegiatan OJK Cerdas berupa pelatihan kapasitas bagi duta literasi keuangan OJK se-Indonesia juga diselenggarakan pada 19 Februari 2026 dengan tema “Berkah itu Direncanakan: Keuangan Syariah Menyongsong Ramadan”, yang diikuti oleh 251 peserta.

Program kedua dalam GERAK Syariah adalah Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan (KURMA), yakni rangkaian lomba edukatif yang bertujuan meningkatkan literasi dan memperluas pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah sekaligus menyemarakkan momentum Ramadan.

Melalui berbagai langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional guna meningkatkan inklusi, literasi, serta daya saing industri keuangan syariah Indonesia secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *