Gamasi, Jakarta, 3 Maret 2026 — Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diselenggarakan pada 25 Februari 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik yang masih diwarnai berbagai tantangan.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa perekonomian global masih menunjukkan kinerja yang relatif baik, sejalan dengan penguatan sektor manufaktur global serta tren pemulihan keyakinan konsumen.
Namun demikian, peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi pada awal 2026, termasuk konflik di Timur Tengah serta dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat, menjadi risiko penurunan (downside risk) yang berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.
Dari sisi ekonomi Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 tercatat sebesar 1,4 persen quarter-to-quarter (qtq), lebih rendah dari ekspektasi pasar sebesar 2,5 persen. Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh government shutdown dan melemahnya konsumsi domestik, meskipun pasar tenaga kerja masih relatif solid. Tekanan inflasi yang kembali meningkat turut mendorong ekspektasi kebijakan suku bunga yang cenderung bertahan lebih tinggi dalam jangka waktu lebih lama (higher for longer).
Di kawasan Asia, perekonomian Tiongkok masih menghadapi tekanan permintaan domestik di tengah berlanjutnya krisis sektor properti, meskipun kinerja eksternal tetap mencatatkan surplus perdagangan.
Sementara itu, perekonomian domestik Indonesia menunjukkan kinerja solid. Pada kuartal IV 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sehingga secara keseluruhan tahun 2025 mencatat pertumbuhan sebesar 5,11 persen. Inflasi headline meningkat terutama akibat efek basis rendah tahun sebelumnya. Indeks Keyakinan Konsumen masih berada pada zona optimistis meski mengalami moderasi, sementara aktivitas manufaktur tetap berada pada fase ekspansif di awal 2026.
Di pasar keuangan domestik, tekanan pasar saham mulai mereda pada Februari 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 8.235,49 per 27 Februari 2026, terkoreksi 1,13 persen secara month-to-date (mtd) atau 4,76 persen secara year-to-date (ytd). OJK terus memantau volatilitas pasar pada awal Maret 2026 yang dipicu eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah serta berkoordinasi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) dalam mengambil langkah kebijakan yang diperlukan.
Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham pada Februari 2026 tercatat Rp25,62 triliun, menurun dibandingkan Januari 2026 sebesar Rp34,91 triliun, namun tetap konsisten berada di atas Rp20 triliun sejak Agustus 2025. Proporsi transaksi investor ritel tercatat sebesar 53 persen, sementara investor asing membukukan net sell Rp0,36 triliun.
Di pasar obligasi, indeks komposit ICBI per 27 Februari 2026 berada di level 442,12 atau naik 0,45 persen mtd dan 0,29 persen ytd. Yield Surat Berharga Negara (SBN) rata-rata meningkat 1,76 basis poin secara mtd dan 10,04 basis poin secara ytd. Investor nonresiden tercatat melakukan net sell Rp3,35 triliun di pasar SBN.
Kinerja industri pengelolaan investasi tetap positif. Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.115,71 triliun per 26 Februari 2026, meningkat 1,11 persen mtd dan 7,0 persen ytd. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp726,26 triliun, tumbuh 3,55 persen mtd dan 7,54 persen ytd, didukung net subscription sebesar Rp16,09 triliun secara bulanan.
Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat. Hingga 25 Februari 2026, terdapat tambahan 1,8 juta investor baru, sehingga total investor pasar modal tumbuh 12,34 persen secara ytd menjadi 22,88 juta investor.
Penghimpunan dana korporasi di pasar modal hingga 27 Februari 2026 mencapai Rp39,09 triliun dari 32 penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS). Selain itu, terdapat pipeline 25 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif Rp16,83 triliun.
Pada skema Securities Crowdfunding (SCF), hingga 26 Februari 2026 tercatat 13 efek baru dengan nilai dana dihimpun Rp23,65 miliar serta empat penerbit baru. Secara agregat, telah terdapat 1.008 penerbitan efek dari 596 penerbit dan 194.497 pemodal.
Di pasar derivatif keuangan, sejak Januari 2025 hingga 20 Februari 2026 terdapat 113 pihak yang memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Selama Februari 2026, volume transaksi mencapai 29.514 lot dengan frekuensi 234.951 transaksi. Sementara di Bursa Karbon, sejak peluncuran pada September 2023 hingga 27 Februari 2026 telah terdaftar 153 pengguna jasa dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp91,87 miliar.
Dalam aspek penegakan hukum di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon (PMDK), OJK pada Februari 2026 mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp23,63 miliar kepada 33 pihak, termasuk pencabutan satu izin usaha dan pembekuan tiga izin usaha.
Sanksi tersebut antara lain dikenakan kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL), PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), serta pihak terkait lainnya. OJK juga menjatuhkan sanksi dalam kasus PT Tianrong Chemical Industry Tbk (dahulu PT Tridomain Performance Materials Tbk/TDPM) serta kasus manipulasi perdagangan saham dengan total denda Rp11,05 miliar kepada sejumlah pihak individu dan perusahaan.
Secara kumulatif sejak Januari hingga Februari 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp38,31 miliar kepada 40 pihak terkait kasus PMDK, serta denda keterlambatan pelaporan sebesar Rp16,03 miliar kepada 141 pelaku usaha jasa keuangan di pasar modal.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian global. (*)





