Kinerja Perbankan Tumbuh Positif, Kredit Capai Rp8.659 Triliun pada Maret 2026

Gamasi, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional tetap tumbuh positif hingga Maret 2026 dengan profil risiko yang terjaga. Kredit perbankan tumbuh 9,49 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.659 triliun.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan capaian tersebut meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 9,37 persen yoy.

“Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 20,85 persen, diikuti Kredit Konsumsi sebesar 5,88 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja sebesar 4,38 persen,” ujar Agus dalam keterangannya.

Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 14,88 persen yoy. Sementara itu, kredit UMKM mulai menunjukkan perbaikan dengan tumbuh positif 0,12 persen yoy setelah sebelumnya pada Februari 2026 masih terkontraksi 0,56 persen yoy.

Ditinjau dari kepemilikan bank, kredit bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 13,66 persen yoy.

Pada segmen buy now pay later (BNPL), porsi produk kredit BNPL perbankan tercatat sebesar 0,33 persen dari total kredit. Hingga Maret 2026, baki debet kredit BNPL yang dilaporkan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tumbuh 24,20 persen yoy menjadi Rp28,3 triliun, meski melambat dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 26,41 persen yoy.

Jumlah rekening BNPL juga meningkat menjadi 30,81 juta rekening dari sebelumnya 30,55 juta rekening.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,55 persen yoy menjadi Rp10.231 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh giro yang meningkat 21,37 persen yoy, deposito 11,57 persen yoy, dan tabungan 8,36 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan juga dinilai tetap memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 122,55 persen, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85 persen. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 193,64 persen dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) sebesar 128,84 persen.

Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,14 persen dan NPL net sebesar 0,83 persen. Sementara itu, Loan at Risk (LaR) turun menjadi 8,94 persen dari sebelumnya 9,24 persen.

Dari sisi profitabilitas, tingkat pengembalian aset atau return on assets (ROA) industri perbankan tercatat sebesar 2,47 persen, meningkat dibandingkan Februari 2026 sebesar 2,37 persen.

Adapun rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) setelah memperhitungkan pembagian dividen tercatat sebesar 25,09 persen. OJK menilai kondisi tersebut menunjukkan ketahanan permodalan perbankan tetap kuat sebagai buffer mitigasi risiko.

Dalam aspek pengawasan, OJK mencabut izin usaha PT BPR Sungai Rumbai pada 7 April 2026. Bank tersebut beralamat di Jalan Lintas Sumatera Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Terkait kasus nasabah di BNI KCP Aek Nabara, Agus menyebut BNI telah menyelesaikan seluruh pengembalian dana kepada CU Paroki Aek Nabara senilai Rp28,25 miliar pada 22 April 2026.

“OJK akan terus memantau proses verifikasi dan penyelesaian dimaksud agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola perusahaan.

Sementara itu, dalam upaya pemberantasan judi online, OJK telah meminta perbankan memblokir sekitar 33.252 rekening berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI. OJK juga meminta perbankan melakukan pengembangan laporan dengan menutup rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT