GAMASI, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat kinerja positif pada industri perasuransian, dana pensiun, dan lembaga penjaminan. Pertumbuhan tersebut mencerminkan semakin kuatnya pemanfaatan instrumen perlindungan keuangan, mitigasi risiko, serta perencanaan keuangan jangka panjang oleh masyarakat dan dunia usaha.
Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin mengatakan peningkatan kinerja pada ketiga sektor tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan finansial.
“Hal ini menunjukkan semakin kuatnya pemanfaatan instrumen proteksi, mitigasi risiko, serta perencanaan keuangan jangka panjang oleh masyarakat dan dunia usaha,” ujar Muchlasin.
Berdasarkan data OJK, total aset dana pensiun tumbuh 6,31 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1,70 triliun. Sementara itu, nilai penjaminan pada lembaga penjaminan mencapai Rp1,00 triliun atau meningkat 20,04 persen (yoy).
Di sektor perasuransian, pertumbuhan tercatat lebih tinggi. Total premi asuransi meningkat 29,90 persen (yoy) menjadi Rp984 miliar. Kenaikan tersebut sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan keuangan serta pengelolaan risiko.
Menurut Muchlasin, capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya mampu menjaga stabilitas dalam mendukung kebutuhan pembiayaan, tetapi juga semakin berperan dalam memperkuat ketahanan keuangan masyarakat dan pelaku usaha melalui berbagai layanan perlindungan dan pengelolaan risiko.
Dengan tren pertumbuhan yang positif tersebut, OJK berharap industri jasa keuangan di Sulselbar dapat terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendorong terciptanya sistem keuangan yang lebih inklusif, sehat, dan berkelanjutan. (*)









