Gamasi, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor perbankan di Sulawesi Selatan tetap menunjukkan pertumbuhan yang positif hingga April 2026. Pertumbuhan tersebut tercermin dari peningkatan aset, penghimpunan dana masyarakat, serta penyaluran kredit yang tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian.
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin, mengatakan total aset perbankan di Sulawesi Selatan pada posisi April 2026 mencapai Rp215,79 triliun atau tumbuh 5,29 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan yang kuat sebesar 7,23 persen (yoy) menjadi Rp149,46 triliun. Hal ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan yang tetap terjaga di tengah perkembangan kondisi ekonomi,” ujar Muchlasin.
Ia menjelaskan, struktur DPK di Sulawesi Selatan masih didominasi oleh tabungan dengan pangsa 60,72 persen. Sementara itu, deposito menyumbang 22,79 persen dan giro sebesar 16,50 persen.
Di sisi intermediasi, penyaluran kredit perbankan juga mengalami pertumbuhan sebesar 5,46 persen (yoy) menjadi Rp174,60 triliun. Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit produktif memiliki pangsa sebesar 52,36 persen dan tumbuh 2,64 persen (yoy), sedangkan kredit konsumtif memiliki pangsa 47,64 persen dengan pertumbuhan yang lebih tinggi, yakni 8,74 persen (yoy).
Lebih lanjut, Muchlasin mengungkapkan bahwa dari sisi sektor ekonomi, kredit produktif paling banyak disalurkan kepada sektor perdagangan besar dan eceran dengan pangsa mencapai 21,86 persen dari total penyaluran kredit.
Menurutnya, fungsi intermediasi perbankan di Sulawesi Selatan juga tetap berjalan dengan baik. Hal ini tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) yang berada pada level 116,82 persen.
Di sisi lain, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) sebesar 3,74 persen.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa perbankan di Sulawesi Selatan tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi melalui penyaluran pembiayaan untuk mendukung aktivitas ekonomi, dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta pengelolaan risiko yang memadai,” kata Muchlasin. (*)








