Hadapi Kewajiban Halal 2026, BI Sulsel Siapkan SDM Juru Sembelih Bersertifikat

Gamasi, MAKASSAR — Menjelang pemberlakuan penuh kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPw BI Sulsel) memperkuat kesiapan daerah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor halal. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada 11 Februari 2026 melalui Zoom Meeting dan dilanjutkan secara luring pada 13–14 Februari 2026 di Ruang Lecture Theatre Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar. Pelatihan tersebut merupakan bagian dari rangkaian program Pekan Ekonomi Syariah (PESyar) 2026.

Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, menegaskan bahwa kesiapan pelaku usaha dan tenaga teknis menjadi faktor penting dalam menghadapi regulasi halal yang akan berlaku secara menyeluruh.

“Kewajiban halal bukan hanya isu kepatuhan regulasi, tetapi juga peluang besar untuk meningkatkan daya saing produk daerah. Karena itu, kesiapan SDM seperti JULEHA menjadi prioritas,” ujar Rizki.

Sebanyak 15 peserta dari Kabupaten Barru, Pangkep, Enrekang, dan Gowa mengikuti pelatihan ini. Mereka terdiri atas tukang sembelih dan pelaku usaha rumah potong hewan. Peserta mendapatkan pembekalan materi terkait syariat Islam dan standar teknis penyembelihan hewan, sebelum akhirnya mengikuti praktik lapangan dan uji kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai Penyelia Halal pada hari terakhir kegiatan.

Menurut Rizki, penyembelihan yang sesuai syariat dan standar kesehatan tidak hanya menjamin kehalalan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas dan keamanan pangan masyarakat.

“Kepercayaan konsumen terhadap produk halal sangat ditentukan dari proses awalnya. Jika hulunya kuat, maka seluruh rantai pasok halal akan ikut menguat,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arah pengembangan ekonomi syariah nasional sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Bank Indonesia, lanjutnya, berkomitmen mendorong penguatan halal value chain di Sulawesi Selatan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui pelatihan ini, BI Sulsel berharap jumlah JULEHA profesional bersertifikat di daerah terus bertambah, sehingga rumah potong hewan dan pelaku usaha daging di Sulawesi Selatan semakin siap memenuhi kewajiban halal sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi daerah di pasar domestik maupun nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKAIT