Gamasi, Makassar – BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperluas edukasi dan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat, khususnya melalui peran dai dan daiyah.
Kegiatan bertajuk transformasi organisasi dan sinergi bersama insan dakwah JKN tersebut digelar di Hotel Hyatt Place Sudirman Makassar, Rabu (23/9/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, mengatakan kolaborasi tersebut penting untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai JKN sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan MUI, khususnya para dai dan daiyah.
Menurut Evi, kesehatan tidak hanya berkaitan dengan persoalan medis, tetapi juga merupakan bagian dari kualitas kehidupan dan ikhtiar menjaga kemaslahatan manusia.
“Karena itu, upaya memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak harus dilakukan secara bersama-sama,” ujar Evi.
Ia menilai kolaborasi BPJS Kesehatan dan MUI merupakan bentuk nyata semangat ta’awun atau tolong-menolong dalam kebaikan, sebagaimana pesan dalam Al-Qur’an Surah Al-Ma’idah ayat 2.
Evi berharap para dai dan daiyah dapat ikut memperkuat edukasi kesehatan sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan kesehatan, terlindungi, dan sejahtera.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa prinsip utama JKN adalah gotong royong. Program tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pemerintah daerah, pelaku usaha, pekerja hingga masyarakat.
“Prinsip terkait dengan jaminan kesehatan itu adalah gotong royong. Jadi harus sama-sama,” kata Akmal.
Ia menjelaskan, pembiayaan JKN berasal dari sejumlah skema, termasuk bantuan iuran pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan, iuran pekerja, serta peserta mandiri.
Menurut Akmal, mekanisme tersebut menunjukkan bahwa kepesertaan JKN tidak hanya berbicara mengenai pembayaran iuran, tetapi juga tentang membangun sistem perlindungan kesehatan bersama.
Ia menekankan pentingnya masyarakat memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Sebab, sakit dapat datang kapan saja dan tidak dapat diprediksi.
“Sakit itu tidak ada jadwalnya. Kita tidak bisa mengatur sakit,” ujarnya.
Akmal memberikan gambaran bahwa biaya pengobatan penyakit tertentu dapat mencapai jutaan rupiah. Karena itu, menurutnya, memastikan kepesertaan JKN tetap aktif merupakan bagian penting dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Akmal juga meminta dukungan MUI dan para dai untuk membantu menyampaikan edukasi JKN kepada masyarakat.
“BPJS Kesehatan ini tidak bisa berdiri sendiri. Kami menggandeng MUI sebagai kelompok masyarakat yang membina banyak ulama, tokoh-tokoh besar, guru-guru kita, serta para dai,” katanya.
Ia bahkan berharap momentum dakwah, termasuk khutbah Jumat, dapat dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai JKN dan pentingnya menjaga kesehatan.
Akmal menyebut cakupan kepesertaan JKN secara nasional telah mendekati 98 persen dari total penduduk Indonesia.
Cholil Nafis: JKN Wujud Ta’awun
Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH M. Cholil Nafis, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya semangat ta’awun atau saling menolong dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
MUI secara resmi mencatat Cholil Nafis sebagai Wakil Ketua Umum MUI periode 2025–2030.
Cholil mengingatkan bahwa kesehatan dan kesempatan merupakan dua nikmat yang sering kali baru disadari nilainya ketika telah hilang.
Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW, “Ni’matani maghbunun fihima katsirun minan nas, as-sihhatu wal faragh,” yang bermakna terdapat dua nikmat yang sering dilupakan manusia, yakni kesehatan dan waktu luang.
Menurut Cholil, kekayaan tidak semata-mata diukur dari banyaknya uang yang dimiliki. Kesehatan, kondisi sosial yang baik, serta kesempatan untuk berbuat dan membantu orang lain juga merupakan bentuk kekayaan.
“Orang kaya itu kalau punya dua ini: sehat badannya, sehat ekonominya, sehat sosialnya. Kemudian kita banyak kesempatan untuk berbuat baik kepada orang lain, banyak kesempatan untuk memberi perlindungan, pertolongan kepada yang lain. Itu nikmat yang paling tinggi,” tuturnya.
Ia kemudian mengaitkan konsep tersebut dengan penyelenggaraan JKN.
Cholil menjelaskan, hubungan antarmanusia tidak cukup berhenti pada ta’aruf, atau saling mengenal. Hubungan tersebut harus ditingkatkan menjadi ta’awun, yakni saling membantu dan melindungi.
“Apa gunanya kita kenal kalau tidak saling tolong-menolong. Jadi pemanfaatan kita ta’aruf itu menjadi ta’awun, menjadi tolong-menolong,” ujarnya.
Menurut Cholil, konsep gotong royong dalam JKN sejalan dengan semangat tersebut. Iuran peserta dikumpulkan dan dikelola melalui BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta yang membutuhkan.
“Konsep BPJS Kesehatan itu adalah program pemerintah yang meningkatkan dari ta’aruf menjadi ta’awun, kemudian menjadi saling melindungi,” katanya.
Cholil juga menilai kerja sama BPJS Kesehatan dengan MUI dan insan dakwah memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman masyarakat.
Melalui para dai dan daiyah, informasi mengenai pentingnya kesehatan, kepesertaan JKN, serta semangat saling membantu diharapkan dapat disampaikan kepada masyarakat dengan pendekatan keagamaan yang mudah dipahami.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan sinergi BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, MUI, dan insan dakwah dalam meningkatkan literasi kesehatan serta memperluas pemahaman masyarakat mengenai Program JKN. (Mila)









