OJK di Maros Ingatkan Warga Waspadai Investasi Ilegal dan Penipuan Digital

Gamasi, Maros – Kemudahan transaksi keuangan digital harus diimbangi dengan kewaspadaan masyarakat terhadap investasi ilegal dan berbagai modus penipuan yang semakin beragam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengingatkan masyarakat agar lebih cermat sebelum menggunakan produk maupun layanan keuangan.

Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan Edukasi Keuangan yang digelar OJK Sulsel Sulbar bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, di Kabupaten Maros, Kamis (29/10/2026).

Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, khususnya berbasis digital, perlu disertai pemahaman mengenai risiko dan tanggung jawab dalam setiap transaksi. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya mengenal berbagai produk keuangan, tetapi juga harus mampu menilai legalitas dan manfaatnya sebelum mengambil keputusan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan tinggi dalam waktu singkat maupun pinjaman yang menawarkan kemudahan secara tidak wajar. Selain memeriksa legalitas lembaga jasa keuangan, masyarakat juga harus menjaga kerahasiaan informasi pribadi, termasuk kode OTP dan data perbankan.

Muchlasin menilai kecermatan dalam mengambil keputusan keuangan merupakan bagian penting dari perlindungan konsumen. Masyarakat perlu mengetahui kapan harus menabung, menggunakan pembiayaan, maupun mengelola risiko agar tidak terjebak dalam keputusan yang justru merugikan kondisi ekonomi keluarga.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menegaskan bahwa edukasi keuangan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi sesaat. Pengetahuan mengenai produk keuangan, hak konsumen, serta risiko transaksi perlu terus diperkuat agar masyarakat mampu melindungi dirinya sendiri.

Ia juga menilai sinergi antara OJK dan DPR RI penting untuk memperluas jangkauan edukasi hingga ke daerah. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan, tetapi juga konsumen yang kritis dalam menentukan pilihan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan, pengelolaan keuangan, serta cara mengenali investasi ilegal dan modus penipuan keuangan.

Melalui edukasi berkelanjutan, OJK berharap masyarakat Maros semakin memahami pentingnya memeriksa legalitas lembaga keuangan, menjaga keamanan data pribadi, dan menggunakan layanan keuangan formal secara bijak demi menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan melindungi konsumen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *